Berikut ini merupakan panduan mengenai integrasi MARKAS SIPD.
Anda juga dapat mengunduh materi lengkap mengenai Integrasi MARKAS SIPD di bawah dengan klik di sini.
Tentang MARKAS SIPD Alur Kerja MARKAS SIPD Perencanaan T-1 (Pengelola) Perencanaan T-1 (Penanggung Jawab) Standar Satuan Harga (SSH) MARKAS Tampilan pada SIPD
Anda juga dapat memahami Integrasi MARKAS SIPD dengan mengakses infografis dengan klik di sini.
Tanya Jawab Seputar Integrasi MARKAS SIPD Sebagai Optimalisasi Tata Kelola Dana BOSP
Mengapa data referensi pada MARKAS belum terbarui padahal data di SIPD sudah diperbaharui?
Mohon maaf atas kendala yang dialami Bapak/Ibu. Saat ini untuk integrasi MARKAS dengan SIPD sedang terdapat perbaikan berkala terkait pengiriman data dari SIPD ke MARKAS, sehingga terdapat data referensi yang masuk dan yang belum masuk ke MARKAS. Untuk saat ini, Anda dapat melihat secara berkala selama proses perbaikan berkala dengan pihak KEMENDAGRI. Jika data di MARKAS sudah berhasil diperbaharui, silakan informasi ke satdik hal berikut:
1. Satdik dapat melakukan Perbarui Data Kegiatan pada ARKAS 4 agar muncul opsi referensi yang terbaru dari MARKAS.
2. Satdik dapat melakukan perencanaan dengan referensi yang sesuai dengan masing-masing satuan di daerahnya masing-masing.
1. Satdik dapat melakukan Perbarui Data Kegiatan pada ARKAS 4 agar muncul opsi referensi yang terbaru dari MARKAS.
2. Satdik dapat melakukan perencanaan dengan referensi yang sesuai dengan masing-masing satuan di daerahnya masing-masing.
Mengapa data referensi pada ARKAS 4 belum terbarui padahal sudah ada datanya di MARKAS baik itu data SIPD atau data dari dinas?
Mohon maaf atas kendala yang dialami Bapak/Ibu. Terkait data referensi satuan pada ARKAS 4 belum muncul padahal di MARKAS sudah ada, kita sudah melakukan pembaharuan dan satdik dapat melakukan Perbarui Data Kegiatan pada ARKAS 4 agar muncul opsi referensi yang terbaru dari MARKAS.
Komentar
1 komentar
Terima kasih Bapak/Ibu secara lengkap telah membuat artikel terkait ARKAS 4.
Semoga Satuan Pendidikan dapat memahami informasi yang diberikan ini
Harap masuk untuk memberikan komentar.