Penatausahaan
- Langkah Penyelesaian dan Penanganan Isu BKU 2023
- Mengaktifkan Buku Kas Umum ARKAS 4
- Fitur Utama Buku Kas Umum (BKU) ARKAS 4
- Melakukan Konfirmasi Dana BOS
- Menyelesaikan atau Tutup BKU ARKAS 4
- Hapus BKU setelah BKU Ditutup
- Perbarui Data Buku Kas Umum (BKU) pada ARKAS 4
- Pencatatan SiLPA Sebelum Tahun Anggaran 2022 pada ARKAS 4
- Pencatatan Penerimaan/ Selisih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Selama Satu Periode Anggaran (SiLPA) atau Pajak Tercatat Lebih dari Satu Kali
- Pencatatan BKU 2023 Penerima Dana Cadangan BOSP Reguler 2023 pada ARKAS 4
- Inkonsistensi Data Pelaporan Buku Kas Umum (BKU) pada ARKAS 4
- Mencatat Penarikan Tunai atau Setor Tunai pada ARKAS 4
- Mencatat Pembelanjaan Barang dan Jasa pada BKU ARKAS 4 (Detail Transaksi)
- Mengisi Detail Pembelanjaan Barang atau Jasa pada BKU ARKAS 4
- Mencatat Perhitungan Pajak (Belanja di SIPLah dan di luar SIPLah)
- Lapor Pajak pada ARKAS 4
- Menambah Penerimaan Dana Pertahapan di BKU ARKAS 4
- Menghapus BKU Bulan Berjalan Sebelum Tutup BKU ARKAS (1 Bulan)
- Menghapus Salah Satu Pembelanjaan pada BKU Berjalan (Sebelum Tutup BKU) ARKAS 4