Sejak 21 April 2022 terdapat pembaruan pada ARKAS 3.4 salah satunya penerapan tarif PPN 11%. Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% berlaku sejak 1 April 2022 sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan/UU HPP.

PPN 11% berlaku secara otomatis pada setiap kegiatan atau barang & jasa yang menjadi objek PPN.

Penyesuaian PPN 11% akan ditemukan saat satuan pendidikan mengisi BKU atas suatu kegiatan atau pengadaan barang & jasa yang menjadi objek PPN, serta memasukkan form input SPJ seperti pada gambar di bawah ini.

 

PPN_11_.jpg

 

Catatan!

Bagi sekolah yang sudah melakukan input BKU pada Bulan April dan terdapat PPN, silakan hapus dan input ulang catatan BKU pada Bulan April tersebut. 

Pengenaan PPN 11% berlaku untuk pembelanjaan barang dan jasa baik yang dilakukan oleh satuan pendidikan negeri maupun swasta.

Penting!

1.Pastikan perangkat Anda telah menggunakan minimal windows 8 agar dapat melakukan sinkronisasi pembaruan ARKAS.

2.Agar dapat menggunakan ARKAS 3.4 dengan fitur terbaru, Anda dapat memperbarui aplikasi secara otomatis dengan tersambung pada koneksi internet yang stabil.

3.Apabila koneksi internet Anda tidak stabil, silakan unduh ulang ARKAS pada link https://rkas.kemdikbud.go.id/download ini dan instal kembali ARKAS tanpa perlu uninstall versi sebelumnya.

Sebelumnya
Selanjutnya
6651859963801

Komentar

5 comments

  • SMPN 3 Nunukan

    Bagaimana dg perhitungan pajak pada ARKAS beda dengan yang realnya.
    Contoh saat mengimput atk total belanja 5.340.000. Dan harusnya pajak di bayar itu 534.000. Ini untuk pajak yang masih 10% di bulan febuari. Namun di ARKS hitunganya malah hanya empat ratus ribu lebih?
    Mohon penjelasannya? Untuk toko penyedia telah memiliki NPWP 

    0
  • Dear bapak/ibu
    Terima kasih atas tanggapan yang diberikan terkait ARKAS. Jika ada hal yang ingin ditanyakan dapat langsung menghubungi kami melalui https://bit.ly/ARKASHubungiKami


    Salam hangat,
    Tim ARKAS

    0
  • Doni

    karena harga di ARKAS sudah termasuk PPn, jadi perhitungan pajaknya 1/11 x total harga (ini sebelum April)

    0
  • MAHMUD PRATOWO

    CONTOH agar lebih mudah saat menganggarkan di RKAS
    Nilai Anggaran = 5.340.000
    DPP = 100/111*5.340.000 = Target Pembelanjaan sekolah
    PPN 11% = 11%*DPP = Pajak yang akan dipungut dan disetor oleh sekolah

     
    0
  • kuni (Admin)

    Selamat siang Bapak MAHMUD PRATOWO

    terima kasih atas partisipasi aktif untuk mempermudah rekan-rekan satuan pendidikan lainnya menggunakan ARKAS.

    semoga Bapak sehat dan sukses selalu.

    salam hangat, 
    Tim ARKAS

    1

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk