Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat MARKAS merupakan sistem sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana bantuan operasional sekolah (dana BOS).
Melalui MARKAS, harapannya proses rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana BOS pada satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan baik secara nasional. Secara umum, pengguna utama MARKAS ialah dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota.
Manfaat Penggunaan MARKAS
Bagi dinas pendidikan, beragam manfaat yang dapat dirasakan setelah menggunakan MARKAS antara lain:
- Akan mendapatkan kemudahan administratif, utamanya terkait rekapitulasi keuangan satuan pendidikan
- Akan dapat memiliki akses informasi anggaran satuan pendidikan pada satu platform sesuai dengan standar dan format pelaporan keuangan daerah
- Akan dapat melaporkan pembelanjaan satuan pendidikan ke Pemda melalui SIPD sesuai siklus keuangan daerah
- Memudahkan pengecekan dan persetujuan termasuk Perubahan dan Pergeseran atas rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Cara Mengakses MARKAS
1. Lakukan Registrasi MARKAS melalui https://arkas.kemdikbud.go.id/
2. Pilih tombol “Login Dinas”
3. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, lalu pilih tombol “Daftar”
4. Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta. Selanjutnya pilih Next.

5. Silahkan mengisi informasi yang diminta, pilih tombol Next.

6. Lanjutkan pengisian formulir selanjutnya, terkait dengan Login admin. Berikut tampilan isian formulir Login. Anda perlu menuliskan email, password, nomor SK, tanggal SK dan mengunggah file SK Tim BOS atau SK Penugasan yang menyatakan bahwa admin adalah adalah pengelola Manajemen Aplikasi RKAS. Besaran file SK yang diunggah tidak lebih dari 2 MB.
7. Apabila sudah melakukan registrasi, dapat menghubungi UPT Kemendibudristek di daerah masing-masing, atau menunggu proses aktivasi dari Kemendikbudristek maksimal dalam 3x24 jam.
8. Apabila sudah teraktivasi, Anda dapat langsung melakukan login dan MARKAS siap digunakan!
9. Silakan membagikan kode aktivasi ARKAS untuk satuan pendidikan, yang dapat diakses pada dasbor dinas melalui web MARKAS ketika sudah berhasil login.
Pusat Bantuan MARKAS
Hingga saat ini, pusat bantuan MARKAS masih terintegrasi dengan layanan ARKAS.
- Apabila Anda baru pertama kali beralih ke ARKAS/MARKAS atau ingin mengetahui informasi seputar ARKAS/MARKAS, silakan kunjungi situs http://ringkas.kemdikbud.go.id/PusatBantuanARKAS . Tim Pusat Bantuan ARKAS/MARKAS akan segera menanggapi pertanyaan Anda.
- Dinas dapat bertanya di dalam forum diskusi dinas dengan tim ARKAS/MARKAS melalui whatsapp group yang sudah disediakan atau mendaftarkan diri Anda melalui tim admin ARKAS.
Komentar
4 comments
Ini sangat membantu, terima kasih
Terima kasih Pak/Bu atas komentar yang diberikan, kami senang karena informasi ini dapat membantu Anda dalam menggunakan ARKAS/MARKAS.
Apa ARKAS ini juga digunakan untuk lembaga PAUD KB/TK
Halo KB Mutiara Harapan Bangsa, terima kasih atas tanggapan yang diberikan.
Kami informasikan bahwa aplikasi ARKAS untuk sumber dana BOP PAUD masih dalam proses pengembangan. Oleh karena itu, untuk saat ini PAUD KB/TK belum dapat menggunakan ARKAS.
Nantikan perkembangan informasi selanjutnya terkait penggunaan ARKAS untuk lembaga PAUD KB/TK melalui kanal resmi Kemendikbudristek atau ARKAS.
Salam hangat,
Tim ARKAS
Please sign in to leave a comment.