Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat MARKAS merupakan sistem sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana bantuan operasional sekolah (dana BOS).
Melalui MARKAS, harapannya proses rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana BOS pada satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan baik secara nasional. Secara umum, pengguna utama MARKAS ialah dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota.
Simak paparan berikut untuk mempelajari tentang MARKAS lebih lengkap:
Komentar
7 comments
Ini sangat membantu, terima kasih
Terima kasih Pak/Bu atas komentar yang diberikan, kami senang karena informasi ini dapat membantu Anda dalam menggunakan ARKAS/MARKAS.
Apa ARKAS ini juga digunakan untuk lembaga PAUD KB/TK
Halo KB Mutiara Harapan Bangsa, terima kasih atas tanggapan yang diberikan.
Kami informasikan bahwa aplikasi ARKAS untuk sumber dana BOP PAUD masih dalam proses pengembangan. Oleh karena itu, untuk saat ini PAUD KB/TK belum dapat menggunakan ARKAS.
Nantikan perkembangan informasi selanjutnya terkait penggunaan ARKAS untuk lembaga PAUD KB/TK melalui kanal resmi Kemendikbudristek atau ARKAS.
Salam hangat,
Tim ARKAS
Alhamdulillah.. terimakasih atas informasi arkasnya .. smoga kami dari satuan pendidikan TK bisa dan mampu
Terima kasih ibu ritanalurita85 atas komentar yang diberikan.
Terkait dengan apresiasi yang disampaikan Bapak/Ibu kami turut senang apabila informasi yang kami sampaikan dapat membantu.
Untuk pertanyaan lainnya seputar ARKAS, silakan menghubungi pusat bantuan ARKAS dengan klik tautan berikut ini https://bit.ly/HubungiBantuanARKAS
Salam Hangat,
Tim ARKAS
bapak ibuk MARKAS ARKAS pusat RI, saya meminta tolong intruksikan kepada tim MARKAS ARKAS di kabupaten agar ketika kita melakukan pengajuan pengesahan tolong cepat di tindak lanjuti, saya sudah melakukan pengajuan pergeseran dan sudah lebih dari 14 hari belum juga di sahkan, sedangkan kami sudah di tuntut BKU tahap pertama.
Please sign in to leave a comment.