Kementerian melakukan pemeliharaan sistem dan unifikasi infrastruktur data pada ARKAS dan MARKAS. Unifikasi merupakan penggabungan beberapa basis data yang berbeda menjadi satu kesatuan. Pemeliharan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh menjelang tahun anggaran 2025 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman. Pemeliharaan ini akan berlangsung pada 14 September hingga 16 September.
Selama pemeliharaan sistem dan unifikasi berlangsung, satuan pendidikan dan/atau dinas pendidikan tidak dapat menggunakan platform ARKAS/MARKAS pada ekosistem Sumber Daya Sekolah.
ARKAS
Satuan pendidikan masih dapat menggunakan fitur pada ARKAS yang tidak memerlukan sinkronisasi data seperti:
- Login
- Menu Penganggaran:
- Melihat, mengisi dan mencetak laporan kertas kerja yang sudah diaktivasi sumber dana;
- Melihat data dan mencetak laporan RKAS pada sumber dana yang sudah disahkan kertas kerjanya;
- Menu Penatausahaan:
- Mengisi BKU pada sumber dana yang status bulannya masih draf;
- Mencetak laporan BKU;
- Arsip
Selama masa pemeliharaan sistem, satuan pendidikan tidak dapat menggunakan semua fitur pada ARKAS yang berkaitan dengan sinkronisasi data ke MARKAS. Berikut tampilan ketika satuan pendidikan menggunakan fitur yang berkaitan dengan sinkronisasi data ke MARKAS.
Berikut adalah fitur-fitur yang tidak dapat digunakan dampak dari pemeliharaan sistem dan Unifikasi pada ARKAS:
- Menu Penganggaran:
- Aktivasi Kertas Kerja
- Ajukan pengesahan Kertas Kerja Murni / Pergeseran / Perubahan
- Pergeseran
- Perubahan
- Perbarui Data Kegiatan
- Menu Penatausahaan:
- Aktivasi BKU
- Tambah Penerimaan Dana
- Tutup BKU
- Tambah Pembelanjaan - Integrasi ARKAS SIPLah
- Hapus BKU
- Perbarui Data BKU
- Data Penanggung Jawab (perbarui/update)
- Perbarui Aplikasi
MARKAS
Selama pemeliharaan sistem berlangsung, laman MARKAS tidak dapat diakses. Berikut merupakan tampilan yang muncul saat anda mengakses MARKAS selama pemeliharaan sistem.
Halaman Pemetaan Pembelanjaan (HPP)
Halaman Pemetaan Pembelanjaan tidak dapat diakses selama proses pemeliharaan berlangsung. Satuan Pendidikan dipersilakan untuk menggunakan kembali SIPLah setelah proses pemeliharaan selesai.
Berikut merupakan tampilan saat melakukan pembelanjaan di SIPLah pada portal Halaman Pemetaan Pembelanjaan saat pemeliharaan sistem berlangsung.
Setelah pemeliharaan sistem selesai, jika satuan pendidikan dan dinas masih menemukan kendala terkait platform silakan menghubungi pusat bantuan Sumber Daya Sekolah https://pusatinformasi.bosp.kemdikbud.go.id/
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.