Dinas dapat melihat beberapa status Konfirmasi Dinas pada menu Daftar Sinkron pada MARKAS. Berikut ini merupakan definisi 3 status konfirmasi Dinas:
No | Status Konfirmasi Dinas | Definisi |
1 | Belum Dikonfirmasi | Satuan pendidikan masih bisa melakukan aktivitas pada BKU di ARKAS 4. |
2 | Dikonfirmasi | Satuan pendidikan sudah tidak bisa lagi untuk mengedit dan menghapus BKU. Namun, jika diperlukan dinas dapat mengajukan permohonan Batal Konfirmasi Dinas agar satdik dapat memperbaiki BKU. |
3 | Data sudah ditarik |
Data satdik tersebut sudah ditarik oleh Kemendikbudristek untuk dijadikan rekomendasi salur. Dinas tidak lagi dapat mengajukan permohonan Batal Konfirmasi Dinas kepada Helpdesk. Dinas hanya bisa mengajukan permohonan tersebut jika statusnya masih “Dikonfirmasi”. |
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.