Dinas dapat melihat beberapa status Konfirmasi Dinas pada menu Daftar Sinkron pada MARKAS. Berikut ini merupakan definisi 3 status konfirmasi Dinas: 

 

No  Status Konfirmasi Dinas Definisi
1 Belum Dikonfirmasi  Satuan pendidikan masih bisa melakukan aktivitas pada BKU di ARKAS 4.
2 Dikonfirmasi Satuan pendidikan sudah tidak bisa lagi untuk mengedit dan menghapus BKU. Namun, jika diperlukan dinas dapat mengajukan permohonan Batal Konfirmasi Dinas agar satdik dapat memperbaiki BKU.
3 Data sudah ditarik
Data satdik tersebut sudah ditarik oleh Kemendikbudristek untuk dijadikan rekomendasi salur. Dinas tidak lagi dapat mengajukan permohonan Batal Konfirmasi Dinas kepada Helpdesk. Dinas hanya bisa mengajukan permohonan tersebut jika statusnya masih “Dikonfirmasi”.


Status Konfirmasi Dinas MARKAS.png

Sebelumnya
Selanjutnya
35069481548697

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk