Pada ARKAS 4.2.0, terdapat penyesuaian tampilan menu sumber dana bagi satuan pendidikan PKBM dan SKB yang mempunyai layanan PAUD dan Kesetaraan yaitu dengan tersedianya tampilan dua sumber dana BOSP Kesetaraan Reguler dan PAUD Reguler. Penyesuaian ini, secara umum, akan dialami tidak hanya oleh satuan pendidikan PKBM dan SKB penerima dua sumber dana, namun juga oleh satuan pendidikan PKBM dan SKB penerima satu sumber dana (BOSP Kesetaraan Reguler atau PAUD Reguler saja).


Berikut tampilan menu Sumber Dana untuk satuan pendidikan PKBM dan SKB pada ARKAS 4.2.0 (BOSP Kesetaraan Reguler dan PAUD Reguler): 

Untuk KM-UI Illustration with BG.png

Selain itu, sistem telah melakukan reset data RKAS & BKU TA 2024 yang ditujukan bagi: (1) satuan pendidikan PKBM dan SKB penerima dua sumber dana (BOSP Kesetaraan Reguler dan PAUD Reguler) pada 14-15 Mei 2024; dan (2) satuan pendidikan PKBM dan SKB penerima BOSP PAUD Reguler pada bulan Juni (tanggal akan diinformasikan kembali).

Berikut merupakan informasi lengkap terkait hal yang perlu diketahui dan dilakukan oleh satuan pendidikan PKBM dan SKB saat update ARKAS ke versi 4.

Aksi yang Perlu Dilakukan Satuan Pendidikan PKBM dan SKB Penerima 2 Sumber Dana (BOSP Kesetaraan Reguler dan PAUD Reguler) Setelah Update Aplikasi ke ARKAS 4.2.0

Jenis Sumber Dana yang Diterima Satdik PKBM & SKB
Status Reset Data
Kondisi Kertas Kerja dan/atau BKU setelah 15 Mei 2024 Aksi yang perlu dilakukan setelah update ke ARKAS 4.2.0
BOSP Kesetaraan Reguler + PAUD Reguler
 

Terkena reset data pada 15 Mei 2024 


Sudah mengisi KK dan/atau BKU BOSP Reguler di versi ARKAS 4.1.9 ke bawah
  1. Memeriksa apakah menu sumber dana telah menampilkan BOSP Kesetaraan Reguler dan BOSP PAUD Reguler
  2. Memeriksa apakah KK/RKAS dan BKU pada menu sumber dana BOSP Kesetaraan Reguler telah sesuai dengan yang telah dicatatkan sebelumnya
  3. Melanjutkan KK dan/atau BKU BOSP Kesetaraan Reguler pada menu sumber dana BOSP Kesetaraan Reguler
  4. Mulai melakukan penganggaran (KK/RKAS) dan penatausahaan (BKU) untuk BOSP PAUD Reguler pada menu sumber dana yang sesuai, yakni BOSP PAUD Reguler

Terkena reset data pada 15 Mei 2024

Belum mengisi  KK dan/atau BKU BOSP Reguler di versi ARKAS 4.1.9 ke bawah
  1. Mengikuti proses reset data dan unduh data yang dijalankan secara otomatis oleh sistem ARKAS
  2. Mulai melakukan pembuatan KK/RKAS dan BKU BOSP dari masing-masing sumber dana pada menu yang sesuai

 

Aksi yang Perlu Dilakukan Satuan Pendidikan PKBM dan SKB Penerima 1 Sumber Dana (BOSP Kesetaraan Reguler atau BOSP PAUD Reguler) Setelah Update Aplikasi ke ARKAS 4.2.0

Jenis Sumber Dana yang Diterima Satdik PKBM & SKB Status Reset Data Kondisi Kertas Kerja dan/atau BKU sebelum update ke ARKAS 4.2.0 Aksi yang perlu dilakukan setelah update ke ARKAS 4.2.0

BOSP Kesetaraan Reguler


 
Tidak terkena reset data tanggal 15 Mei 2024 Sudah mengisi KK dan/atau BKU BOSP Reguler di versi ARKAS 4.1.9 ke bawah
  1. Memeriksa kesesuaian data RKAS dan BKU yang sudah dicatat sebelumnya dengan RKAS dan BKU pada menu sumber dana BOSP Kesetaraan Reguler
  2. Melanjutkan aktivitas penganggaran dan penatausahaan pada menu sumber dana BOSP Kesetaraan Reguler

Tidak terkena reset data tanggal 15 Mei 2024 Belum mengisi  KK dan/atau BKU BOSP Reguler di versi ARKAS 4.1.9 ke bawah
  1. Mulai melakukan penganggaran (KK/RKAS) dan penatausahaan (BKU) pada menu sumber dana yang sesuai, yakni BOSP Kesetaraan Reguler

 

BOSP PAUD Reguler Terkena reset data pada 10 Juni 2024 untuk memperbarui referensi data yang sebelumnya digunakan Sudah mengisi KK dan/atau BKUBOSP Regulerdi versi ARKAS 4.1.9 ke bawah
  1. Melakukan pencatatan KK dan/atau BKU pada Sumber Dana BOSP PAUD Reguler

 

Sebelumnya
Selanjutnya
33353807680793

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk