Menyunting data penanggung jawab juga dapat dilakukan pada Menu Profil di Laman Utama ARKAS. Setelah Anda melakukan penyuntingan atau penggantian data penanggung jawab, maka data tersebut akan tersimpan di dalam ARKAS serta tertera pada seluruh berkas Kertas Kerja dan BKU.
1. Klik Menu Profil (Nama satuan pendidikan Anda) dan pilih menu Data Penanggung Jawab
Catatan!
1. Anda membutuhkan koneksi internet untuk menyunting data penanggung jawab
2. Anda dapat memperbarui kapan pun sesuai dengan adanya pergantian penanggung jawab di satuan pendidikan
3. Perubahan data penanggung jawab hanya tertera pada sesuatu yang belum disahkan/ditutup untuk RKAS dan BKU (pertahun)
4. Nama penanggung jawab di Kertas Kerja dan BKU bisa berbeda selama ada pergantian penanggung jawab
2. Masukkan nama dan NIP Kepala Sekolah
3. Masukkan nama dan NIP Bendahara Sekolah
4. Masukkan nama dan email Komite sekolah
5. Pilih Bulan Akhir periode jabatan pihak penanggung jawab
6. Jika Bulan Akhir yang Anda pilih bukan bulan Desember, maka akan muncul secara otomatis formulir untuk mengisi data penanggung jawab baru sehingga muncul tampilan yang terpisah antara Periode 1 dan Periode 2
7. Klik Perbarui
8. Klik Simpan Perubahan
9. Mohon menunggu dan pastikan Anda terkoneksi dengan internet yang lancar
10. Data penanggung jawab berhasil diperbarui
11. Catatan! Anda tidak dapat menyunting data penanggung jawab apabila belum melakukan Aktivasi Kertas Kerja dan saat tengah mengajukan pengesahan Kertas Kerja.
Komentar
2 comments
Saya sudah beberapa kali ingin menyunting data penanggungjawab tetapi ketika diperbaharui gagal sinkron dan sistem dalam perbaikan padahal saya sudah sesuai dengan buku panduan rkas 4. Mohon solusinya.
Halo Bapak Yusuf terima kasih atas pertanyaan yang diberikan.
Pertanyaan Bapak telah kami kirimkan melalui tiket nomor 1222624
Mohon periksa email yang Bapak daftarkan dalam kurun waktu 3x24 jam (hari kerja) untuk menerima jawaban atas pertanyaan Bapak
Salam Hormat,
Tim ARKAS
Please sign in to leave a comment.