Tahap ini merupakan langkah awal mencatat pembelanjaan barang dan jasa pada BKU. Anda akan diarahkan untuk mengisi Detail Transaksi. Saat Anda ingin mencatat realisasi setiap transaksi atau belanja yang telah dilakukan, gunakan fitur + Tambah Pembelanjaan pada lembar BKU.
1. Klik tombol + Tambah Pembelanjaan pada lembar BKU
2. Berikut adalah fitur yang membuat Anda dapat menarik data pembelanjaan dari SIPLah. Abaikan kotak jika Anda tidak berbelanja melalui SIPLah. Centang kotak hanya saat Anda berbelanja suatu barang/jasa melalui SIPLah
3. Klik ikon kalender untuk memilih Tanggal Transaksi. Pastikan untuk memasukkan data di bulan yang sama dengan bulan Anda melunasi pembelanjaan tersebut.
4. Klik ikon panah kebawah pada kolom Jenis Transaksi untuk memilih jenis transaksi (tunai atau non tunai)
5. Abaikan kotak jika Anda berbelanja melalui toko/badan usaha, sebaliknya Centang kotak apabila Anda melakukan pembelanjaan melalui usaha perseorangan
6. Isi nama toko atau badan usaha
7. Isi alamat toko atau badan usaha
8. Isi nomor telepon kontak toko atau pemilik usaha yang dapat dihubungi
9. Isi NPWP toko/pemilik usaha atau NIK jika pemilik usaha sudah melakukan pemadanan. NPWP Toko/Badan Usaha atau NIK harus terdiri dari 15 angka sedangkan NIK harus terdiri dari 16 angka.
10. Jika toko atau pemilik usaha tidak mempunyai nomor NPWP, beri tanda centang dengan klik kotak kecil tersebut
11. Jika data sudah terisi semua, klik Lanjut
12. Klik Batal untuk membatalkan dan kembali ke laman utama BKU
Catatan! Untuk melaporkan pembelanjaan yang dilakukan melalui toko/badan usaha, Anda wajib mengisi semua kolom Isi Detail Pembelanjaan yang tersedia. Sedangkan untuk pelaporan belanja yang tidak melalui toko/badan usaha, tidak wajib mengisi semua kolom yang tersedia
Apabila Anda mencentang kotak karena melalui pembelanjaan kepada usaha/perseorangan, maka akan muncul kolom yang berbeda.
1. Abaikan kotak jika Anda tidak berbelanja melalui SIPLah
2. Apabila Anda mencentang kotak karena melalui pembelanjaan kepada usaha perseorangan, maka akan muncul kolom yang berbeda.
3. Isi nama orang penerima pembayaran
4. Isi alamat orang penerima pembayaran
5. Isi nomor telepon pemilik usaha yang dapat dihubungi
6. Isi nomor NPWP/NIK jika pemilik usaha sudah melakukan pemadanan. NPWP Toko/Badan Usaha atau NIK harus terdiri dari 15 angka sedangkan NIK harus terdiri dari 16 angka
7. Jika pemilik usaha tidak mempunyai nomor NPWP, beri tanda centang dengan klik kotak kecil tersebut.
8. Jika data sudah terisi semua, klik ‘Lanjut’.
ARKAS 4 memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan yang berbelanja melalui SIPLah berupa sinkronisasi data pembelanjaan SIPLah secara otomatis. Sehingga Anda tidak perlu mencatat manual detail transaksi termasuk memungut, setor, dan lapor pajak secara mandiri.
1. Klik + Tambah Pembelanjaan pada lembar BKU
2. Berikut adalah fitur yang membuat Anda dapat menarik data pembelanjaan dari SIPLah.Centang kotak saat Anda berbelanja suatu barang atau jasa melalui SIPLah. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan jaringan internet.
3. Klik ikon kalender untuk memilih Tanggal Transaksi. Pastikan untuk mencatat BKU di bulan yang sama dengan bulan Anda menerima proforma invoice tersebut
4. Klik ikon panah kebawah pada kolom Jenis Transaksi untuk memilih jenis transaksi (tunai atau non tunai)
a. Nominal Saldo Tunai yang tertera berdasarkan catatan Tarik Tunai yang telah Anda lakukan di BKU sebelumnya
b. Nominal Saldo Nontunai yang tertera berdasarkan saldo penerimaan dana BOSP yang masih ada di rekening bank satuan pendidikan
5. Sistem sedang mengambil dari dari SIPLah, pastikan Anda terhubung dengan internet yang lancar
6. Setelah terkoneksi dengan data SIPLah, masukkan nomor invoice SIPLah, nama marketplace/penyedia yang ingin Anda catat realisasinya
Apabila Anda menemukan kendala dalam mencari dan menemukan data dari SIPLah, mohon untuk mengisi data pembelanjaan Anda dari SIPLah secara manual.
7. Akan muncul informasi lengkap mengenai pembelanjaan sesuai dengan data yang telah dimasukkan
8. Klik Lanjut setelah mencermati detail invoice serta pembelanjaan melalui SIPLah yang ingin direalisasikan
Pada beberapa kasus, satuan pendidikan mengalami kendala “Data Tidak Ditemukan” saat memasukkan realisasi penggunaan dana yang diterima atas pembelanjaan melalui SIPLah. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal;
1. Kendala pada koneksi internet, dan
2. Saat memilih/memasukkan tanggal proforma invoice, tidak ada transaksi yang ditemukan pada Mitra SIPLah
Untuk mengatasi kendala Data Tidak Ditemukan dan sistem pelaporan ARKAS (BKU) tetap mendeteksi pembelanjaan dilakukan melalui SIPLah, mohon lakukan pencatatan manual seperti belanja di Luar SIPLah. Perhatikan langkah di bawah ini:
1. Abaikan kotak pernyataan Belanja dari SIPLah pada Form Detail Transaksi; jangan mencentang kotak tersebut, sehingga pada proses selanjutnya Anda perlu melakukan pencatatan manual detail transaksi
2. Pada langkah ke-3 pengisian BKU yaitu pada form Perhitungan Pajak, Anda wajib mencentang kotak kecil untuk menyatakan Anda melakukan pembelanjaan di SIPLah sehingga tetap dapat merasakan benefit bebas lapor pajak yang ditawarkan
3. Pada form Perhitungan Pajak, Anda akan melihat perubahan tampilan setelah mencentang kotak pembelanjaan melalui SIPLah. Kolom Total Transaksi menampilkan Pajak yang hanya dikenakan kepada satuan pendidikan yang berbelanja melalui SIPLah
4. Apabila Pajak yang ditampilkan tidak relevan dengan ketentuan wilayah masing-masing, silakan klik tombol Hapus
5. Klik Simpan
Langkah selanjutnya yaitu mencatat Detail Barang/Jasa.
Komentar
2 comments
pada tanggal 21 Agustus 2023 saya melakukan transaksi di SIPLAH TELKOM, namun saat akan melakukan BKU tanggal transaksi tersebut tidak dapat ditemukan.
pada tanggal 23 Agustus 2023 saya melakukan transaksi di SIPLAH BLI-BLI, itu ditemukan pada saat proses BKU
permasalahannya transaksi yang di SIPLAH TELKOM itu tanggalnya tidak dapat ditemukan di dalam arkas 4, bagaimana?
Pada tanggal 19 Desember saya melanjutkan BKU untuk bulan Oktober tapi tidak bisa dilakukan dilanjutkan saya perbaharui data BKU tapi ternyata ada notifikasi seperti gambar diatas
apa yang semestinya saya lakukan
terima kasih
Please sign in to leave a comment.