Setelah selesai mencatat realisasi penggunaan dana BOSP pada BKU setiap bulannya, selesaikan pelaporan dengan melakukan Tutup BKU. Perlu diingat! Proses menutup BKU dan sinkron ke dinas membutuhkan koneksi internet.
1. Pastikan seluruh pencatatan realisasi belanja telah sesuai dengan yang dilakukan. Klik Tutup BKU pada lembar BKU aktif yang telah Anda isi
2. Klik Lanjut
3. Silakan masukkan nominal pada kolom Bunga Bank/Jasa Giro dan Pajak Bunga/Biaya Administrasi jika ada. Sebaliknya, jika tidak menerima hal tersebut, tulis 0 pada kedua kolom. Anda tidak bisa memasukkan nominal Pajak Bunga/Biaya Administrasi lebih tinggi daripada nominal Bunga Bank/Jasa Giro.
4. Klik Simpan dan Tutup BKU
5. Menutup BKU membutuhkan koneksi internet. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan jaringan internet yang lancar karena BKU akan dikirim melalui sistem ke dinas
6. BKU sedang ditutup. Klik Kembali ke Beranda. Pada tahap ini Anda dapat melakukan Cek Status pada laman utama Penatausahaan.
7. Selamat, BKU Anda berhasil ditutup dan silakan klik tombol Masukkan Bukti Lapor
a) Jika terjadi gangguan pada sistem, akan muncul tampilan Gagal Menutup BKU. Silakan klik Tutup Ulang BKU
8. Berikut adalah laman BKU yang telah berhasil ditutup. Simak kembali panduan pada lembar BKU yang telah berhasil tertutup
9. Anda terdeteksi belum lapor pajak. Klik pada kolom Kegiatan di mana Pajak Wajib Lapor Anda berwarna merah untuk selanjutnya melengkapi data transaksi per kegiatan yang perlu dilaporkan pajaknya. Klik Kirim Bukti Lapor. Akses artikel panduan mengirim Bukti Lapor Pajak dengan klik tulisan berikut ini.
10. Apabila Anda kembali ke laman utama Penatausahaan, maka BKU bulan berjalan akan muncul status Belum Lapor Pajak sebagai pengingat untuk Anda. Perlu diketahui, status Belum Lapor Pajak tidak menghambat satuan pendidikan untuk mengisi BKU bulan berikutnya, juga tidak membuat satuan pendidikan terkena penalti sistem pengurangan penyaluran (tercatat belum melaporkan realisasi penggunaan dana BOSP)
11. Anda juga bisa mencetak BKU secara langsung dari laman utama menu Penatausahaan atau lembar BKU suatu bulan tertentu. Klik Cetak pada tombol cetak yang tersedia.
12. Jika Anda melihat tampilan seperti di bawah ini pada menu Penatausahaan ARKAS, maka Anda diharapkan untuk segera melapor realisasi penggunaan atau mengisi BKU sesuai dengan panduan yang tertera. Hal ini karena sistem mendeteksi satuan pendidikan belum menutup BKU h-7 tenggat waktu pelaporan berdasarkan Juknis BOSP 2023
13. Lanjutkan lapor pajak atas belanja pada bulan BKU dengan status Belum Lapor Pajak. Perlu diketahui, tenggat lapor bukti setor pajak adalah setiap tanggal 20 pada bulan berikutnya
a) Anda tetap dapat melanjutkan pengisian BKU bulan selanjutnya dengan status Draf meskipun belum melaporkan pajak bulan sebelumnya. Namun demikian Lapor Pajak wajib dilakukan satuan pendidikan untuk sumber dana yang berasal dari APBN sesuai ketentuan yang berlaku.
14. Pop up pesan di atas, hanya akan muncul jika Anda melewati tenggat lapor BKU. Klik Saya Mengerti untuk segera memulai pelaporan penggunaan dana BOSP agar tidak terkena tambahan pengurangan penyaluran.
15. Pada laman utama Penatausahaan, cermati kotak panduan pada status Aktif - Lewat Batas Lapor jika Anda terdeteksi terlambat melaporkan realisasi penggunaan dana BOSP.
Penting! Saat Anda akan menutup BKU pada akhir tahun (Bulan Desember), periksa kembali Pagu Anggaran yang dimiliki. Apabila masih memiliki Pagu Anggaran maka akan menjadi SiLPA. Lanjutkan pengisian BKU secara berurutan sampai akhir Bulan Desember atau akhir tahun berjalan.
Komentar
2 comments
Maaf, sumber data belum sesuai
Terjadi kesalahan pada data karena Anda terdeteksi melakukan pemulihan data secara manual. Silakan unduh dari sistem untuk memperbarui data Anda.
Maaf, sumber data belum sesuai
Terjadi kesalahan pada data karena Anda terdeteksi melakukan pemulihan data secara manual. Silakan unduh dari sistem untuk memperbarui data Anda.
padahal tidak dilakukan perubahan apapun terhadap sistem hanya menutup BKU. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon penceragannya, terima kasih
Please sign in to leave a comment.