Laman Utama Menyusun Kertas Kerja (BOSP Reguler)

  1.  Klik untuk kembali ke menu utama Penganggaran
  2. Kolom Panduan berisi imbauan penggunaan berdasarkan peraturan terbaru, seperti: Juknis BOSP 2023
  3. Pagu Dana BOSP Reguler adalah nominal pagu selama satu tahun anggaran yang dapat Anda rencanakan
  4. Klik + Tambah Kegiatan untuk menambah barang atau jasa yang akan dibelanjakan pada tahun tersebut. Sesuai Juknis BOSP 2023 satuan pendidikan diwajibkan menganggarkan 50% dari dana tersedia untuk alokasi Tahap 1.
  5. Tombol Perbarui Data Kegiatan berfungsi untuk memperbarui data Kegiatan berdasarkan data terkini yang bersumber dari MARKAS atau sinkronisasi antara data Kegiatan, Rekening Belanja, Uraian di ARKAS. Klik tombol ini untuk mengecek pembaruan data oleh Dinas secara berkala. (Contoh: Adanya Rekening Belanja yang dihilangkan atau batas harga yang diubah)
  6. Tombol Cari dapat Anda gunakan untuk mencari data Kegiatan yang telah Anda rencanakan
  7. Tombol Review berfungsi untuk mengulas seluruh kegiatan yang telah Anda rencanakan dan melihat grafik proporsi penggunaan dana sebagai langkah penelaahan satuan pendidikan
  8. Klik Ajukan Pengesahan apabila rencana kegiatan satu tahun penuh telah selesai, sesuai dan nominal pada kolom Belum Dianggarkan tertera Rp 0
  9. Pada kolom ini, Anda dapat melihat total pagu anggaran BOSP reguler yang sudah dianggarkan
  10. Pada kolom ini, Anda dapat melihat pagu anggaran yang belum dianggarkan kegiatannya
  11. Berikut adalah menu 12 bulan atau satu tahun anggaran yang dapat Anda klik untuk melihat rencana kegiatan, barang atau jasa
  12. Pada Kolom Aksi, Anda dapat memilih untuk Edit Detail Anggaran atau Sisip Uraian. Anda akan melihat kedua tombol ini jika rancangan Kegiatan pada Kertas Kerja telah terisi/dianggarkan
  13. Data KK pada ARKAS 4 akan otomatis tersimpan secara berkala hanya pada perangkat Anda

 

Menyusun Kertas Kerja (BOSP Reguler)

IsiKK3.png

  1. Klik + Tambah Kegiatan
  2. Cari kegiatan yang ingin dianggarkan, dengan menulis kata kunci atau kode kegiatan yang sesuai. Selanjutnya, akan muncul daftar kegiatan. Klik kegiatan tersebut.
  3. Pilih rekening belanja yang ingin dianggarkan untuk kegiatan tersebut.
  4. Tulis deskripsi kegiatan yang dianggarkan pada kolom Uraian untuk rekening belanja operasional. Isi deskripsi kegiatan pada kolom uraian dengan maksimal 500 karakter. Untuk rekening belanja kategori barang modal, Anda dapat memilih Uraian kegiatan berdasarkan daftar yang tersedia
  5. Isi harga satuan kegiatan. Harga satuan harus berada dalam batas yang ditentukan oleh Dinas, seperti tertera pada gambar yang muncul
  6. Pilih bulan kegiatan tersebut akan dilaksanakan
  7. Masukkan jumlah barang atau jasa
  8. Pilih satuan yang sesuai dengan barang atau jasa
  9. Klik + Tambah Bulan jika suatu kegiatan yang sama akan dilakukan juga pada bulan lainnya. Selanjutnya pilih bulan yang ingin ditambahkan.
  10. Klik (-) apabila Anda ingin membatalkan Tambah Bulan dalam satu Kegiatan
  11. Jika data kegiatan sudah lengkap dan sesuai, klik + Masukkan Ke Anggaran
  12. Klik Hapus Semua untuk menghapus detail Kegiatan yang sudah direncanakan
  13. Klik Batal jika tidak ingin melanjutkan pengisian kegiatan dan kembali ke laman Menyusun Kertas Kerja.

13. Berikut adalah tampilan 1 Kegiatan yang baru saja Anda masukkan ke dalam Kertas Kerja  

14. Terdapat penanda pada bagian kanan bawah aplikasi, setelah Anda berhasil menambahkan suatu Kegiatan

BOSP Reg 15-17.png

15. Nominal pada kolom Sudah Dianggarkan terisi mengikuti jumlah total Kegiatan yang telah Anda rencanakan

16. Berikut adalah tampilan beberapa Kegiatan pada Kertas Kerja yang telah Anda isi sesuai anggaran

17. Pada kolom Aksi, Klik tanda …  di masing-masing tabel Kegiatan apabila Anda ingin mengedit detail anggaran atau melakukan sisip uraian 

 

Menyusun Kertas Kerja (Sumber Dana Lainnya)

Simak informasi di bawah ini untuk melanjutkan proses penyusunan Kertas Kerja dari Sumber Dana Lainnya pada ARKAS 4.

IsiKK7.png

  1. Masuk ke Kertas Kerja sumber dana Lainnya, klik Edit Dana 
  2. Isi detail Sumber Dana (dari mana dana tersebut diterima) dan Nominal Dana yang diterima. Pastikan pengisian nominal Sumber Dana sesuai dengan yang diterima.
  3. Jika sumber dana lebih dari satu, silakan klik +Tambah Sumber Dana untuk menambahkan sumber dana sesuai dengan yang diterima oleh satuan pendidikan
  4. Klik Perbarui

.

Edit Detail Anggaran saat Menyusun Kertas Kerja (BOSP Reguler)

Anda tetap dapat mengedit detail anggaran jika terdapat suatu detail anggaran yang ingin Anda sesuaikan. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Edit Detail Anggaran 1.png

IsiKK9.png

IsiKK10.pngIsiKk11.png

  1.  Pada kolom Aksi, Klik tanda …  di salah satu tabel Kegiatan yang ingin Anda edit detail anggarannya
  2. Klik Edit Detail Anggaran
  3. Pilih detail yang ingin Anda edit. Pada gambar dicontohkan mengedit jumlah barang atau jasa
  4. Jumlah barang atau jasa telah disesuaikan
  5. Klik Perbarui
  6. Anggaran kegiatan berhasil diperbarui!

7. Kegiatan yang telah berhasil Anda Edit dapat terlihat di laman utama Menyusun Kertas Kerja

8. Nominal Rupiah pada Kolom Sudah Dianggarkan sudah otomatis menyesuaikan nominal terbaru

9. Klik tombol Review untuk melihat seluruh Kegiatan yang Anda sesuaikan

review KK 10.png 

10. Berikut adalah tombol Kegiatan yang dikelompokkan berdasarkan periode salur sesuai Juknis BOSP terbaru yaitu dua tahap salur

11. Klik ikon (v) untuk mencermati keseluruhan Kegiatan setiap Komponen. Terdapat warna pada setiap Komponen seperti di halaman Menyusun Kertas Kerja

Sisip Uraian saat Menyusun Kertas Kerja (BOSP Reguler)

Pada Menu Penganggaran, tersedia fitur Sisip Uraian untuk fitur untuk menduplikasi daftar kegiatan pada suatu Kegiatan yang sudah dibuat sebelumnya. Detail yang dapat ditambahkan oleh pengguna: Uraian, Harga Satuan yang Dianggarkan, dan Bulan (Dianggarakan untuk bulan).

IsiKK15.png

  1.  Pada kolom Aksi, Klik tanda …  di salah satu tabel Kegiatan yang ingin Anda lakukan Sisip Uraian 
  2. Tulis jenis Uraian yang ingin Anda rencanakan
  3. Pilih Bulan yang sesuai dengan kebutuhan
  4. Masukkan Jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan
  5. Masukkan Satuan yang sesuai dengan kebutuhan barang atau jasa
  6. Tulis Harga Satuan jenis Uraian yang perlu dianggarkan
  7. Klik + Masukkan ke Anggaran
  8. Anggaran kegiatan yang baru disisipkan telah berhasil masuk ke dalam Kertas Kerja dan terdapat penanda kotak berwarna kuning dan status pada bagian bawah kanan aplikasi.

Catatan! Kertas Kerja yang dapat Sisip Uraian adalah Kertas Kerja murni, Pergeseran Kertas Kerja, dan Perubahan Kertas Kerja. Sedangkan untuk Kertas Kerja yang tidak dapat Sisip Uraian adalah Kertas Kerja yang sedang diajukan ke Dinas dan Kertas Kerja sudah disahkan oleh Dinas.

 

Berikut untuk penjelasan melalui video untuk mengisi kertas kerja pada ARKAS 4:

Sebelumnya
Selanjutnya
10018762320793

Komentar

4 comments

  • Dito Nugraha Gumilar

    Assalammu'alaikum...Selamat Pagi
    saya pengguna arkas 407, saya sedang Menyusun Kertas Kerja BOS Reguler 2024, ketika ingin tambah kegiatan Honoraium Guru, diuraian nama gurunya tidak muncul,padahal nama gurunya sudah terdaftar di dapodik, mohon solusinya. Terima Kasih

    8
  • DENI ABDUL BASIT

    Assalaamualaikum..

    Mohon bantuannya bapak/ibu saya mau input honorarium guru honorer tapi ketika di buka yang muncul hanya 4 guru saja padahal dalam dapodik telah di input semua apakah ada solusi untuk masalah tersebut?

     

    0
  • Meysketomasoa75
    Mohon solusinya ,ketika mau mengisi kegiatan tapi tidak muncul sama sekali
    0
  • Aldombei301090

    mohon solusi, tidak bisa isi kertas kerja di anggaran 2024

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk